Pilkada 9 Desember Akan Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Libur tak hanya berlaku bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada, tapi akan berlaku secara nasional.

Editor: Eviera Paramita Sandi

Menurut dia hal itu terlihat dari tingginya antusiasme warga selama pendaftaran pemilih.

Tingginya partisipasi masyarakat selama pendaftaran disebutnya akan menimbulkan dua pandangan.

Pertama, perihal kerumunan yang terjadi dan penerapan protokol kesehatan selama proses tersebut.

"Perspektif ini kita takut ada pelanggaran protokol kesehatan, tapi perspektif lain partisipasi masyarakat tinggi," ujar Doli.

Ia berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 dapat sesuai target.

"Kalau tingkat partisipasi tinggi tahapan lancar dan kita selamat sehat penyelenggaraan juga sehat, pasangan calon sehat dan juga yang terpilih sehat," ujar politikus Partai Golkar itu.

KPU sendiri sudah melakukan beberapa cara agar target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 tercapai. Mulai dari melakukan sosialisasi langsung dan sosialisasi tidak langsung.

Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti akan mencetak sejarah sebagai pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dan pilkada pertama saat pandemi.

Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari.

Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pilkada kali ini.

Sebelumnya, KPU di sejumlah daerah juga mulai menerima sejumlah logistik Pilkada 2020 seperti kotak suara dan surat suara.

Tak hanya menerima logistik berupa kotak dan surat suara saja, KPU Kota Solo misalnya, mereka menerima logistik penunjang protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.(tribun network/dit/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada 9 Desember akan Jadi Hari Libur Nasional

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved