Pria 33 Tahun Cabuli Ibu Temannya, Korban Menjerit dan Pukuli Pelaku

Seorang pria berinisial U (33) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap ibu temannya.

kolase tribun bali
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial U (33) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap ibu temannya.

Peristiwa itu terjadi di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang dan Polres Ogan Ilir.

U adalah warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Aksi tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 23.00 di dalam rumah korban.

Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.

Namun anak korban tidak ada di rumah.

Saat itu korban sedang sendirian di rumah.

Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.

U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.

Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.

Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.

Pada saat korban sedang menonton TV, U dari arah belakang langsung memeluk korban dan berbuat asusila.

Korban menjerit dan langsung memukuli U hingga U langsung kabur.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved