Pria 33 Tahun Cabuli Ibu Temannya, Korban Menjerit dan Pukuli Pelaku
Seorang pria berinisial U (33) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap ibu temannya.
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial U (33) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap ibu temannya.
Peristiwa itu terjadi di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang dan Polres Ogan Ilir.
U adalah warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 23.00 di dalam rumah korban.
Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.
Namun anak korban tidak ada di rumah.
Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.
U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.
Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.
Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.
Pada saat korban sedang menonton TV, U dari arah belakang langsung memeluk korban dan berbuat asusila.
Korban menjerit dan langsung memukuli U hingga U langsung kabur.
Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang.