Pria 33 Tahun Cabuli Ibu Temannya, Korban Menjerit dan Pukuli Pelaku
Seorang pria berinisial U (33) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap ibu temannya.
Editor:
Aloisius H Manggol
Kemudian unit reskrim Polsek Muara Kuang langsung melakukan penyelidikan.
Lalu hari Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 15.30 wib didapatlah informasi keberadaan pelaku di Indralaya.
Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kuang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Mansyur beserta anggota langsung melakukan penangkapan.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rel)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pemuda Ini Tega Berbuat Asusila Terhadap Ibu Temannya, Dibekuk Polres Muara Kuang di Indralaya