465 Calon Prajurit Tamtama Sub Panpus Kodam IX/Udayana Dinyatakan Lulus, Pangdam Tekankan Hal Ini

Mayjen TNI Kurnia Dewantara memimpin langsung pelaksanaan sidang pemilihan Cata Prajurit PK TNI Angkatan Darat Gelombang II TA 2020 Sub Panpus Kodam

Dok. Pendam IX/Udayana
Pelaksanaan Sidang Pemilihan Cata PK TNI AD Sub Panpus Kodam IX/Udayana di Aula I Gusti Ngurah Rai Rindam IX/Udayana, Tabanan, Bali, pada Kamis (19/11/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Kurnia Dewantara memimpin langsung pelaksanaan sidang pemilihan Calon Tamtama (Cata) Prajurit Karir (PK) TNI Angkatan Darat Gelombang II TA 2020 Sub Panpus Kodam IX/Udayana.

Sidang Pemilihan Cata PK TNI AD Sub Panpus Kodam IX/Udayana diikuti sebanyak 550 orang Calon Prajurit Tamtama, di Aula I Gusti Ngurah Rai Rindam IX/Udayana, Tabanan, Bali, pada Kamis (19/11/2020) dan hasil diumumkan pada Jumat (20/11/2020) kemarin.

Bahwa dari hasil pelaksanaan sidang pemilihan Cata PK TNI Angkatan Darat Gelombang II TA 2020 Sub Panpus Kodam IX/Udayana yang diikuti sebanyak 550 orang calon.

Pada Jumat (20/11/2020) telah berhasil dinyatakan memenuhi syarat dan lulus untuk mengikuti pendidikan pertama Calon Prajurit Tamtama sebanyak 465 orang.

Baca juga: Waspada, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Suka Mempermainkan Orang Lain, Mereka Bisa Menipu Orang Lain

Baca juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Mandiri, Mereka Tak Mau Bergantung Pada Orang Lain

Baca juga: Personel TNI Nyaris Bentrok Dengan FPI Saat Copoti Baliho Rizieq Shihab di Petamburan

Pangdam IX/Udayana menyampaikan, bahwa Pimpinan TNI AD terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Prajurit dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan. 

Menyikapi hal tersebut, maka seluruh pendaftar yang masih tersisa setelah menjalani proses seleksi administrasi, postur, garjas dan kesehatan, harus mengikuti acara sidang pemilihan.

"Kegiatan sidang bertujuan untuk mendapatkan calon prajurit berkualitas dan memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan. Di mana saat ini berlaku proses seleksi dengan waktu yang singkat, sehingga panitia harus bekerja dengan menerapkan sistem gugur," terang Pangdam melalui keterangan tertulis kepada Tribun Bali.

Dengan pemberlakuan waktu yang singkat dan sistem gugur, maka meminimalisir adanya oknum yang bermain sebagai calo yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Menurutnya, obyektivitas harus menjadi pedoman utama, sehingga kegiatan sidang pemilihan akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan dan akuntabel. 

"Hindari istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya, kita harus konsisten pada aturan dan norma yang berlaku dalam penerimaan calon prajurit. Mari ciptakan image yang positif kepada masyarakat," tegas dia.

Pelaksanaan sidang yang berlangsung tertib dan berpedoman pada protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh panitia sidang pemilihan tingkat pusat dan Tim dari Spersad, Itjenad, Ditajenad, Pusintelad, Puskesad, Disjasad dan Dispsiad. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved