Corona di Indonesia
Polisi Bubarkan Resepsi Anak Kepala BPBD, Tenda Dibongkar, Tamu Baru Datang Langsung Disuruh Pulang
Kisah polisi membubarkan resepsi pernikahan anak Kepala BPBD. Tenda dibongkar, bahkan tamu yang baru datang langsung disuruh pulang
TRIBUN-BALI.COM - Kisah polisi membubarkan resepsi pernikahan anak Kepala BPBD.
Tenda pun dibongkar.
Bahkan tamu yang baru datang langsung disuruh pulang.
Sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa oleh polisi, Sabtu (21/11/2020).
Resepsi tersebut ternyata merupakan pesta pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Lima Puluh Kota, Joni Amir.
Baca juga: Tanggapan FPI Hingga Pengamat Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Atas Perintah Pangdam Jaya
Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, FPI Menduga Presiden yang Beri Perintah ke TNI
Polisi membubarkan paksa lantaran resepsi itu nekat digelar dengan melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Padahal Joni sebagai pemangku hajat juga tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.
Sudah Diperingatkan
Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso menjelaskan, polisi sebenarnya telah menerima informasi terkait rencana resepsi anak Kepala BPBD Lima Puluh Kota itu sejak lama.
Sejak jauh-jauh hari pula, polisi telah memperingatkan Joni sebagai pemangku hajat.
"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya.
Saya sudah katakan resepsi tidak boleh.
Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.
Larangan itu disampaikan demi keselamatan bersama lantaran pandemi Covid-19 belum usai.
Baca juga: Sepakbola Indonesia Berduka, Pasek Wijaya Kenang Sering Diberi Motivasi Ricky Yacobi saat di Timnas
Baca juga: Jimmy Napitupulu Ungkap Detik-detik Robohnya Legenda Timnas Ricky Yacobi di Lapangan, Wajah Pucat
Nekat Undang 2.000 Orang