Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Video Oknum Polwan Asyik Nyabu Bersama Rekan Perempuannya Viral di Media Sosial

Video oknum polwan nyabu beredar di media sosial. Dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang meng

Tayang:
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUN-BALI.COM – Video oknum polwan nyabu beredar di media sosial.

Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Jumat (20/11/2020).

Dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Hingga hari ini Sabtu (21/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Selain akun tersebut, video serupa juga dibagikan oleh akun Instagram @infolampung_ pada hari yang sama.

Sejumlah warganet yang melihat video tersebut menunjukkan respons yang beragam.

Baca juga: Terkait Video Viral Oknum Polwan Kanit Narkoba di Mesuji Asyik Nyabu, Begini Kata Polda Lampung

Berikut penjelasan Polda Lampung:

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan, perempuan yang terekam hingga viral ketika asyik nyabu tersebut memang benar oknum anggota dari Polres Mesuji.

 Dia juga membenarkan bahwa oknum polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.

 Namun, kata Pandra, pihaknya telah mencopot oknum polwan tersebut dari jabatannya.

 "Oknum polwan yang berinisal D itu sudah dicopot, atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia," kata Pandra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

"Kemudian, kami melimpahkan perkara ini untuk dilakukan pemeriksaan melalui Bid Propam Polda Lampung," lanjutnya.

Terus didalami

Baca juga: Jawab Soal Video Viral Penurunan Spanduk FPI yang Ilegal, Pangdam Jaya: Ini Negara Hukum

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved