Corona di Indonesia

Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta hingga 6 Desember 2020

 PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta

Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). Hari ini Anies kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020 

TRIBUN-BALI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini mengumumkan untuk kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

 PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Anies mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

Baca juga: Hasil MotoGP Portugal 2020: Oliveira Jadi Juara, Perpisahan Rossi Berakhir Buruk

Baca juga: Kalina Octaranny Pamer Momen Dimabuk Asmara, Tiap Hari Ketemu Vicky Prasetyo Tapi Ngaku Kangen Terus

Baca juga: KPAI Keluarkan 4 Rekomendasi Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Mulai Januari 2021

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.

Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala.

Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," kata Anies.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember 2020",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved