Baru 2 Bulan Pensiun, Eks Kasat Tahanan Polres Buleleng Nyoman Kandra Diciduk Polisi Kasus Sabu

Dia kan sudah pensiun, jadi sekarang sudah bukan polisi lagi. Kami tidak melihat dia mantan apa.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
Istimewa
I Nyoman Kandra ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng, Bali, Kamis (19/11/2020) malam di pinggir jalan Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Mantan Kasat Tahanan dan Barangbukti (Tahti) Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Kandra terjerat kasus narkoba.

Pria yang baru saja pensiun sekitar dua bulan lalu ini diciduk Sat Narkoba Polres Buleleng, pada Kamis (19/11) malam, di pinggir jalan Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. 

Menurut informasi, Kandra diciduk saat baru saja usai mengambil barang haram jenis sabu dari seseorang yang memiliki jaringan di Surabaya.

Baca juga: Tiga Prestasi Irjen Pol Petrus Golose 4 Tahun Menjabat Kapolda Bali, Berantas Narkoba Sampai Preman

Baca juga: 5 Catatan Irjen Petrus Golose selama Menjabat Kapolda Bali, 4 Tahun Berantas Narkoba dan Premanisme

Belum diketahui apakah Kandra berperan sebagai pengguna atau pengedar, dan berapa berat sabu-sabu yang berhasil ditemukan.

Sebab, hingga saat ini polisi masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. 

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa tidak menampik jika ada salah satu purnawirawan polisi yang diciduk akibat terjerat kasus narkoba.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut, dan mengaku kasus akan segera dirilis pada Senin (23/11/2020).

"Besok (Senin, 23/11/2020) kasusnya dirilis. Dia kan sudah pensiun, jadi sekarang sudah bukan polisi lagi. Kami tidak melihat dia mantan apa. Kalau melakukan perbuatan tindak pidana baik narkoba atau apa, pasti di proses sesuai aturan yang berlaku karena kita ini kan negara hukum," singkatnya. 

Baca juga: Terkait Video Viral Oknum Polwan Kanit Narkoba di Mesuji Asyik Nyabu, Begini Kata Polda Lampung

Baca juga: Kiprah dan Segudang Prestasi Irjen Pol Petrus Golose di Bali, Perangi Narkoba Hingga Preman

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Besok kasusnya dirilis. Jadi lengkapnya besok ya, sabar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved