Sisi Lain Persidangan Jerinx: Eka Widanta Turun Langsung, Kawal Jerinx Hingga Sidang Terakhir

Eka Widanta pun akhirnya turun langsung melakukan penjemputan, pengawalan serta melakukan pendekatan kepada Jerinx agar mau mengikuti sidang. 

Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Candra
Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. 

Bukan kali ini saja Eka Widanta turun langsung mengawal tahanan, pria penghobi motor klasik kerap mengawal tahanan usai menjalani pelimpahan tahap II ke Lapas. 

"Pelan namun pasti kami berhasil meyakinkan Jerinx untuk mengikuti proses persidangan. Pengawalan terus saya lakukan saat sidang digelar offline agar sidang tetap berjalan lancar. Saya selalu berkoordinasi dengan pimpinan," jelasnya. 

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Tidak hanya kepada Jerinx, Eka Widanta juga menjalin komunikasi dengan tim penasihat hukum, keluarga serta istri Jerinx.

Ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi Jerinx agar pihak keluarga tidak khawatir. 

"Tahanan ini adalah tanggungjawab jaksa. Saya tidak ingin terjadi apa-apa, dan ini adalah tugas saya memastikan semuanya berjalan baik. Untungnya istri Bli Jerinx dan keluarga bisa mengerti. Itulah pentingnya komunikasi," ujarnya. 

Selama mengawal Jerinx, Eka Widanta menyatakan, punya cukup waktu ngobrol bareng. Hal-hal ringan seputar pekerjaan menjadi obrolan diantara Jerinx dan dirinya.

Baca juga: Raut Wajah Kecewa Jerinx Setelah Divonis & Babak-babak Krusial yang Telah Dilaluinya

"Ya seperti sudah akrab layaknya teman dengan Bli Jerinx. Dia juga mungkin sudah merasa nyaman. Setiap sidang Bli Jerinx selalu menanyakan dan mencari saya, entah menanyakan kabar atau lainnya. Kami ngobrol soal yang ringan-ringan saja," kenangnya. 

Dengan telah dijatuhkan putusan pidana oleh majelis hakim, Eka Widanta berharap, Jerinx bisa bersabar menjalani hukuman.

"Apa yang telah diputuskan majelis hakim, semoga Bli Jerinx bersabar, tetap tenang, karena kita sama-sama telah mengikuti proses persidangan yang terbuka untuk umum, dan putusan telah dibacakan oleh majelis hakim," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved