Sepak Terjang Jenderal Y Pemasok Bahan Sabu di NTB, Ternyata Pernah Jadi Perampok di 2 Negara Ini

pengungkapan kasus ini, terungkap sosok pria yang dikenal dengan julukan Jenderal Y. Oleh komplotannya penyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
jumpa pers penangkapan pelaku produksi sabu dan pengedar narkoba di NTB. Terungkap sosok Jenderal Y. 

TRIBUN-BALI.COM, - Jajaran Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba dan penyuplai bahan sabu di sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur. 

Dari pengungkapan kasus ini, terungkap sosok pria yang dikenal dengan julukan Jenderal Y.

Oleh komplotannya penyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia, Jenderal Y ini adalah penghuni salah satu lapas di NTB

Narapidana yang dipanggil " Jenderal Y "oleh komplotannya ini menyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia.

"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma, saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).

Helmi mengatakan, Y divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.

Selain itu, Jenderal Y juga pernah merampok di luar negeri, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta pernah menjadi buronan Interpol.

Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu, Sabtu (21/11/2020).  

Dari lokasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS yang merupakan pemilik rumah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan penangkapan delapan tersangka di wilayah Kelurahan Pancor, Lombok Timur

Mereka mengaku memperoleh barang dari SS. 

Dari hasil penyelidikan, produksi sabu rumahan itu dimulai sekitar sebulan yang lalu.

Bandar narkoba SS ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020)
Bandar narkoba SS ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020) (Dok Polda NTB)

Mantan Guru Ngaji Tertangkap & Terungkapnya Jenderal Y

Baru-baru ini jajaran kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan guru ngaji berinisial SS (45). 

SS diketahui adalah warga Kecematan Pringgasela, Lombok Timur yang diketahui memiliki pabrik sabu rumahan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved