Sepak Terjang Jenderal Y Pemasok Bahan Sabu di NTB, Ternyata Pernah Jadi Perampok di 2 Negara Ini

pengungkapan kasus ini, terungkap sosok pria yang dikenal dengan julukan Jenderal Y. Oleh komplotannya penyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
jumpa pers penangkapan pelaku produksi sabu dan pengedar narkoba di NTB. Terungkap sosok Jenderal Y. 

TRIBUN-BALI.COM, - Jajaran Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba dan penyuplai bahan sabu di sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur. 

Dari pengungkapan kasus ini, terungkap sosok pria yang dikenal dengan julukan Jenderal Y.

Oleh komplotannya penyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia, Jenderal Y ini adalah penghuni salah satu lapas di NTB

Narapidana yang dipanggil " Jenderal Y "oleh komplotannya ini menyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia.

"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma, saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).

Helmi mengatakan, Y divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.

Selain itu, Jenderal Y juga pernah merampok di luar negeri, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta pernah menjadi buronan Interpol.

Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu, Sabtu (21/11/2020).  

Dari lokasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS yang merupakan pemilik rumah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan penangkapan delapan tersangka di wilayah Kelurahan Pancor, Lombok Timur

Mereka mengaku memperoleh barang dari SS. 

Dari hasil penyelidikan, produksi sabu rumahan itu dimulai sekitar sebulan yang lalu.

Bandar narkoba SS ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020)
Bandar narkoba SS ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020) (Dok Polda NTB)

Mantan Guru Ngaji Tertangkap & Terungkapnya Jenderal Y

Baru-baru ini jajaran kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan guru ngaji berinisial SS (45). 

SS diketahui adalah warga Kecematan Pringgasela, Lombok Timur yang diketahui memiliki pabrik sabu rumahan

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma. 

"Dia itu dulu ngajar ngaji. Abis itu, setelah jadi bandar narkoba, stop lah dia ngajar ngaji," kata Helmi pada TribunLombok, Senin (23/11/2020).

Menurut Helmi, oleh sesama bandar dan pengedar, SS dipanggil sebagai ustaz.

Perbuatan yang dilakukan SS ini tentu sangat disesalkan.

Namun, menurut Helmi, peredaran narkoba saat ini memang tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi.

Seperti halnya SS yang pernah menjadi guru mengaji justru tergiur menjadi bandar narkoba.

Helmi mengatakan, keuntungan transaksi barang haram itu memang menggiurkan bagi.

"Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya.

Menurut Helmi, SS tergiur dengan keuntungan besar yang tiba-tiba didapatkan dari penjualan sabu tersebut.

Hal itu kemudian membuat SS nekat memilih jalan pintas.

"Dapat uang banyak, lupa dia," kata Helmi Kwarta.

Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, SS selama ini juga merupakan bandar narkoba.

Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, SS punya mentor pribadi.

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf".

“Jenderal perannya mengontrol, ustaz (SS) membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Helmi.

Ia menambahkan, punya latar belakang sebagai ustaz memuluskan kejahatan SS.

Warga tidak ada yang curiga dengan perbuatannya.

Tapi, di dalam rumahnya, SS diam-diam memproduksi sabu.

“Dia mendapat bayaran Rp 100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya.

Jaringan bandar dan pabrik sabu rumahan ini digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/11/2020).

SS ditangkap bersama 9 orang lainnya, baik yang berperan sebagai pengedar, bandar, kurir, dan pengendali pembuatan narkoba. (*)

(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid/Tribunlombok.com/Sirtupillaili)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Penyuplai Sabu, "Jenderal" Y Pernah Merampok di Beberapa Negara dan Jadi Buronan Interpol" dan Tribunlombok.com dengan judul Guru Ngaji di Lombok Timur Tergiur Buat Pabrik Sabu Karena Untung Banyak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved