Hilang Setelah Bermain dengan Teman, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung
Penemuan jenazah berusia lima tahun mengejutkan warga Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
TRIBUN-BALI.COM – Penemuan jenazah berusia lima tahun mengejutkan warga Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/9/2025) pagi.
Mirisnya, bocah berinisial NN tersebut terbungkus dalam karung.
Korban ditemukan di sebuah kebun sekitar 150 meter dari lokasi terakhir ia terlihat.
Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin, membenarkan penemuan tersebut.
Baca juga: Diduga Alami Perundungan di Sekolah, NKA Putus Sekolah, UPTD PPA Jembrana Bali Lakukan Pendampingan
“Tim SAR Gabungan melaporkan penemuan korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar 150 meter dari perkiraan lokasi terakhirnya sebelum hilang,” ujarnya, Sabtu dikutip dari Antara.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Kamis (11/9/2025) setelah bermain bersama teman-temannya di kebun warga.
NN lalu pulang lebih dulu dan meninggalkan teman-temannya yang masih bermain di sekitar kebun.
Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Baca juga: TEWAS Bocah 9 Tahun, Tenggelam di Tambak Udang Saat Bermain Sepeda di Gerokgak Buleleng Bali
Pihak keluarga bersama warga sudah berupaya melakukan pencarian, tetapi hasilnya nihil.
Upaya pencarian keluarga tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah penemuan tersebut, seorang pria berinisial A yang merupakan tetangga korban diamankan
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim K9 dilibatkan dalam penyelidikan.
“Alhamdulillah dari hasil pelacakan (anjing K9) tersebut mengarah ke satu titik setelah kita berikan salah satu pakaian korban. (Anjing K9) itu arahnya ke salah satu rumah warga berinisial A sehingga warga itu kita amankan ke polres,” jelas Febry, Sabtu.
Baca juga: JASAD Komang Adi Ditemukan 5 M dari Sepedanya, Bocah 9 Tahun Terjatuh ke Tambak Saat Main Sepeda!
Menurut Febry, dugaan awal motif kasus ini adalah pelecehan seksual.
“Motif awal yang kita lakukan adalah pelecehan seksual,” katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.