Berturut-turut, 2 Paus Sperma Ditemukan Terdampar di Perairan Selatan Bali, Ini Tanggapan Dirjen PRL

Dalam dua hari berturut-turut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melaku

Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
Penemuan paus sperma di perairan selatan Bali 

“Paus merupakan mamalia laut yang dilindungi, bahkan seluruh tubuhnya tidak boleh dimanfaatkan. Oleh karena itu, saya menghimbau apabila masyarakat menemukan adanya mamalia laut yang terdampar hidup atau mati di pinggir pantai segera laporkan kepada KKP atau aparat setempat,” ujar Tebe di Jakarta, melalui keterangannya, Selasa (24/11/2020).

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut tentang perlindungan mamalia ini karena masih terdapat masyarakat yang belum memahaminya.

“Sangat disayangkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab atas hilangnya gigi-gigi paus terdampar ini,” ujar Yudi.

Yudi juga menambahkan perlunya analisa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab paus terdampar dalam dua hari berturut-turut di kawasan selatan Bali.

Setelah memastikan tidak ditemukan benda asing di perut paus dan mengambil sampel bangkai untuk uji DNA di Biodiversitas Indonesia (BIONESIA), tim menguburkan bangkai paus di Pantai Mengiat, Nusa Dua dengan menggunakan alat berat. 

Selain BPSPL Denpasar, penanganan biota terdampar ini juga dilakukan bersama dengan masyarakat sekitar, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Denpasar, TNI dan Polri serta lembaga swadaya masyarakat lain.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved