Gunakan Kunci Palsu, Agus Berhasil Bawa Kabur Sepeda Motor Korbannya di Denpasar
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Raya Sesetan, Nomor 14I, Banjar Tengah, Sesetan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian, hasilnya petugas menemukan informasi bahwa sepeda motor tersebut sempat melintas di Jalan Pulau Misol, Denpasar pada Minggu pagi atau sekitar pukul 07.45 Wita.
Mendapati ciri-ciri pelaku, kemudian Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku di sekitar lokasi tersebut atau Jalan Pulau Misol, Denpasar, Bali.
Selanjutnya pelaku, digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencuri sepeda motor (curanmor).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang mengakui dan melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu (kupal). Berdasarkan pengakuannya, ia pertama kali melakukan aksinya," tambahnya.
"Tapi kita masih lekukan perkembangan lebih lanjut, terkait informasi lainnya dari pelaku ini. Sementara untuk pasal kita jerat dengan Pasal 363," tutup Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. (*)