ILC Malam Ini Bertema 'Gubernur Dicopot', Karni Ilyas Ungkap Alasan Belum Undang Rizieq Shihab

Lantas, apa topik yang akan diangkat dan diulas menjadi tema ILC Tv One alias judul ILC terbaru Selasa malam tersebut?

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Karni Ilyas 

Caranya yakni dengan mengakses kanal Tv Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran langsung ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 24 November 2020 tersebut.

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One yang bisa dicoba untuk mengakses siaran langsung ILC Tv One di sairan Tv One Live Selasa 24 November 2020 malam tersebut.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One :

ILC Tv One klik di SINI

Link 2 Live Youtube ILC Tv One klik di SINI

Selamat menyaksikan.

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

Wacana Pencopotan Gubernur dan Kepala Daerah Lainnya Oleh Mendagri, Berikut Respon Pakar Hukum

Pernyataan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian soal pencopotan kepala daerah, termasuk pemberhentian gubernur yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) bergulir menjadi polemik.

Sejumlah respon dari para ahli dan pakar hukum pun bermunculan. Satu di antaranya yakni dari pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu 18 November 2020 lalu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pemberhentian seorang kepala daerah tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat.

Ada sejumlah proses yang harus dilewati.

Pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat mengajukan hak interpelasi, dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat untuk menyatakan seorang kepala daerah melanggar Undang-Undang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved