Pilkada Serentak

KPU Badung Libatkan 72 Petugas untuk Lipat & Sortir Surat Suara, per Hari Bisa Kantongi Rp 200 Ribu

Pelipatan dan penyortiran surat suara mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Badung  pada Selasa

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Puluhan Petugas saat melakukan pelipatan suara di Gudang KPU Badung, tepatnya di Belakang Kantor KPU Badung, Selasa (24/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelipatan dan penyortiran surat suara mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Badung  pada Selasa (24/11/2020).

Bahkan untuk pelipatan surat suara sendiri KPU Badung melibatkan sebanyak 72 petugas yang dilakukan di Gudang KPU Badung tepatnya belakang Kantor KPU Badung.

Pantauan di lokasi, pelipatan surat suara tetap dilakukan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Petugas yang melipat suara pun jaraknya diatur dan wajib menggunakan masker.

Baca juga: Seleksi Sejuta Guru PPPK 2021, Mendikbud: Bertujuan agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak

Baca juga: 6 Zodiak Ini Mudah Berteman dengan Siapapun, Mereka Terbuka Pada Semua Orang dan Ramah

Baca juga: 9 Bulan Dirumahkan, Putu Novia Pilih Kerja Melipat Surat Suara, Per Lembar Dibayar Rp 100

Setiap pelipatan surat suara juga selalu diawasi oleh petugas dari KPU Badung

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan proses pelipatan surat suara mulai dilakukan. Bahkan dirinya menargetkan pelipatan selesai dilakukan selama tiga hari.

“Sekarang mulai melipat dan kami targetkan tiga hari sudah selesai. Sehingga bisa direkap lebih cepat,” ujarnya.

Perekapan sendiri katanya untuk mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak, sehingga bisa dicetak kembali.

“Memang sebelum pelipatan, petugas wajib menyortir terlebih dulu. Apakah ada kerusakan atau tidak. Kerusakan yang dimaksud seperti buram, salah cetak atau ada tinta yang menetes di kertas,” katanya.

Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara sendiri, kata Pria yang akrab disapa Kayun itu dibayar sebanyak Rp 100 per lembar.

Bahkan semua petugas pelipatan suara di target bisa mengerjakan dalam sehari sebanyak satu kardus yang isinya sebanyak 2.000 lembar.

“Per surat suara itu upahnya Rp 100. Karena target kita tiga hari sudah selesai jadi per orang kita target dalam sehari bisa mengerjakan 2 ribu lembar,” jelasnya sembari mengatakan, jadi dalam sehari kan mereka mendapat Rp 200 ribu kalau cepat.

Pihaknya mengatakan, semua petugas yang dikerjakan tersebut lebih mengutamakan kualitas dengan harapan semakin cepat dikerjakan pelipatannya, semakin cepat pula pembuatan kembali untuk yang rusak. 

“Jadi berapa jumlah yang rusak, kita ajukan langsung. Makanya kemarin pada saat pemusnahan surat suara yang rusak, kita tidak musnahkan bersama platnya atau alat pencetaknya.

Baca juga: Seorang ART Ditemukan Tewas di Denpasar, Diduga Sakit Paru-paru dan Sempat Muntah

Baca juga: 4 Zodiak Dikenal Cemburuan tapi Sayang, Scorpio Gelisah dan Uring-uringan

Baca juga: Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi, Begini Tanggapan Cok Ace terkait Pariwisata Bali

Sehingga jika ada laporan kekurangan bisa langsung dicetak kembali sesuai jumlah kekurangan yang ada,” kata Kayun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved