Millendaru Prakasa Alias Millen Cyrus Dijebloskan ke Tahanan Pria, ICJR Protes Keras Karena Ini
Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus dijebloskan ke tahanan laki-laki, ICJR Protes Keras karena ini.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.
"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.
Menurut Ahrie Sonta. pihaknya menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari oleh tim Satras Narkoba.
"Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, inisial MMP atau MC dan satunya berinisial JR," kata Ahrie Sonta ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020)
Pihaknya menurut Ahrie menemukan barang bukti alat hisap dan sabu sisa pakai.
"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.
Ahrie menyebut kalau JR bukan bandar. Hanya saja dalam penangkapan, Milen ditangkap bersama orang berinisial JR
Saat ini, menurut Ahrie Sonta, tim Satras Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, agar bisa mendapatkan pelaku lainnya selain Millen Cyrus. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ICJR Protes Keras Millen Cyrus Dimasukkan Tahanan Pria Dianggap Beresiko Kena Pelecehan