Seleksi Sejuta Guru PPPK 2021, Mendikbud: Bertujuan agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak
guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar memiliki kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” jelas Nadiem.
Meskipun demikian, Nadiem menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik.
“Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.
Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Nadiem.
Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Nadiem menyampaikan terobosan ketiga.
Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.
Kemendikbud ingin pastikan guru-guru honorer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.
“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” terang Nadiem.
Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi Guru PPPK, Mendikbud: Upaya agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak",