Termasuk Pensiunan Polisi, 9 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi Buleleng selama 3 Bulan
Di bawah masih ada, dan kami akan terus menyelidiki untuk mengungkap peredaran narkoba ini, karena peredaran narkoba ini sangat tertutup dan rapi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
Hasilnya dalam penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram bruto yang disimpan di tas pinggang kecil.
Baca juga: Update Terkini Selebgram Millen Cyrus Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Begini Kata Polisi
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi mengatakan, Kandra diciduk di Jalan Raya Lovina, tepatnya di depan supermarket di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng pada Kamis (19/11) sekira pukul 19.30 Wita.
Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu paket sabu, dengan berat 0.26 gram brutto.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam buku tabungan yang ada di dalam tasnya.
Tak dapat mengelak, pria yang baru saja pensiun sekitar dua bulan yang lalu ini pun mengakui jika sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Menurut informasi, Kandra diciduk saat baru saja usai mengambil barang haram jenis sabu dari seseorang yang memiliki jaringan di Surabaya.
Sementara Kandra, memilih bungkam, dan enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kandra pun dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 Miliar. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gunakan Sabu untuk Hilangkan Stres, Pensiunan Polisi Ditangkap.