OTT KPK
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Trending Topic: 'Bu, Gak Mau Comeback Jadi Menteri?'
Nama Susi Pudjiastuti kembali menggema di jagat maya menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
TRIBUN-BALI.COM - 'Bu Susi' menjadi trending topic di Twitter, Rabu (25/11/2020).
Bu Susi yang dimaksud oleh cuitan para warganet itu tiada lain adalah sosok pengusaha yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Nama Susi Pudjiastuti kembali menggema di jagat maya menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari lawatan ke Amerika Serikat.
Penangkapan terhadap orang dekat Prabowo Subianto itu disebut-sebut terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Seperti dilansir dari TribunJakarta.com, sebagian besar netizen di Twitter mendesak Susi Pudjiastuti kembali menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mengantikan Edhy Prabowo.

Pasalnya berbeda dengan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai menteri ia melarang keras ekspor benih lobster.
"Bu susi jadi menteri kkp lagi dong bu, plaesssssss"
"bu udah prepare jadi menteri lagi belum? bapak belum calling kah?"
"Kembali lah bu.. Indonesia butuh ibu"
"Bu gak mau comeback jd mentri lagi?"
Lantas bagaimanakah reaksi Susi Pudjiastuti menanggapi desakan netizen?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 itu tak menanggapi dengan serius permintaan netizen.
Susi Pudjiastuti memilih untuk me-retweet berita-berita online soal ekspor benih lobster.
Tak cuma itu Susi Pudjiastuti juga terlihat me-retweet sebuah meme yang berhasil mengocok perut siapa saja yang melihatnya.
Di meme tersebut, tampak Susi Pudjiastuti sedang menelepon seseorang di atas sebuah kapal cepat.
Meme itu juga disertai dengan tulisan yang menjelaskan saat ini Susi Pudjiastuti sedang sibuk dan tak dapat diganggu.
"Tolong bilang saya sedang sibuk tidak bisa diganggu"
Wah ada-ada saja ya Ibu Susi Pudjiastuti.
Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden
Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo
Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakan Edhy Prabowo dianggap kontroversial.
Hal itu lantaran dia merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan pendahulunya, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Berikut ini sederet kebijakan kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo:
1. Membuka ekspor benih lobster
Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi.
Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan.
Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016.
"Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Menteri Edhy Prabowo dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakannya, angka penyelundupan benih lobster sangatlah tinggi.
Ketimbang jadi selundupan yang tak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka sehingga mudah dikendalikan.
Edhy menegaskan, dia tidak menutupi apa pun dalam kebijakan ekspor benih lobster.
Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik.
"Terdapat 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," kata Edhy.
Baca juga: Sederet Kebijakan Edhy Prabowo Rombak Regulasi Susi Pudjiastuti, Ekspor Lobster hingga Cantrang
2. Bolehkan alat tangkap cantrang
Edhy Prabowo mengaku telah melakukan kajian terkait keluarnya izin penggunaan cantrang.
Sebelumnya, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018.
Larangan alat tangkap cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.
Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.
Menurut pendapat tersebut, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.
"Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat yang juga punya cantrang," kata politisi Partai Gerindra ini.
Dia menegaskan, kebijakan cantrang bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian.
Menurut dia, regulasi pelegalan cantrang yang dilarang pada periode Menteri KKP sebelumnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya.
Kebijakan cantrang, misalnya, Edhy melihat banyak benturan antar-nelayan dengan nelayan tradisional.
Oleh karena itu, untuk mengakomodasi persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.
Pencabutan larangan cantrang disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Lewat keputusan ini juga, Edhy Prabowo juga mengganti beleid era Susi Pudjiastuti yang mencantumkan larangan penggunaan cantrang.
Klaim Edhy Prabowo Terkait Ekspor Lobster
Edhy Prabowo menegaskan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur.
Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
”Ada (eksportir benih lobster) yang dituduh dekat dengan saya, orang (Partai) Gerindra, dan sebagainya. Saya enggak tahu,” ujar Edhy saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, seperti dikutip dari Harian Kompas, 7 Juli 2020.
Menteri KKP yang berasal dari Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan calon eksportir benih lobster.

Menurut dia, izin ekspor benih lobster sudah diberikan ke 26 perusahaan saat itu yang belakangan jumlahnya bertambah.
"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya, kira-kira salah enggak? Apakah karena saya sekarang menteri, teman-teman saya enggak bisa berusaha?” ungkap Edhy Prabowo.
Menurut menteri asal Sumatera Selatan ini, yang terpenting adalah keadilan dalam perdagangan.
Dia juga menegaskan, calon eksportir benih lobster tidak melibatkan orang terdekat dan keluarganya.
Sebagai informasi, jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi terus bertambah meski keputusan pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster menuai polemik di dalam negeri.
Legalisasi ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.
Sebagai informasi, dari keterangan KPK, penyelidikan kasus Menteri KKP ditangkap KPK terkait ekspor lobster ini masih terus bergulir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Didesak Kembali Jadi Menteri Kelautan Gantikan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Beri Reaksi Kocak