OTT KPK
Ini Respon Istana Presiden Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Istana Presiden hingga saat ini belum
TRIBUN-BALI. COM, JAKARTA - Terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Istana Presiden hingga saat ini belum mau berkomentar.
Menyitir keterangan Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian via Tribunnews.com, bahwa Istana menunggu perkembangan kasus yang menjerat Edhy Prabowo di KPK.
"Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," katanya kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).
Baca juga: Sosok Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Ikut Ditangkap KPK, Ternyata Politisi Juga
Baca juga: Arief Poyuono Angkat Bicara Soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sebut Imbasnya Bagi Prabowo & Gerindra
Baca juga: Sederet Kebijakan Edhy Prabowo Rombak Regulasi Susi Pudjiastuti, Ekspor Lobster hingga Cantrang
Menurut Donny, pemerintah menunggu kejelasan status Edhy dalam kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.
Lagipula sampai saat ini menurutnya, status politikus Gerindra itu masih terperiksa.
"Maka itu, kami belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," pungkasnya.
Baca juga: Apa Itu Benur? Yang Diduga Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.
KPM memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Tunggu Kejelasan Status Menteri Edhy Prabowo Dalam Kasus di KPK,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/menteri-perikanan-dan-kelautan-ri-edhy-prabowo-saat-meninjau-pelabuhan-benoa.jpg)