4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Artis
Empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TRIBUN-BALI.COM – Empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS, Bermula dari Foto si Artis yang Dijadikan Status WA
Baca juga: Sidang Perkara Prostitusi, Artis VS Akui Datang ke Lampung karena Job Short Time
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis"