Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 di Masa Pilkada, Golkar Bentuk Tim Hukum

Tim ini diketuai sendiri dikomandoi politikus gaek Golkar, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dengan didampingi Sekretaris, Muammar Kaddafi.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Ragil Armando
Golkar Bali membentuk Tim Hukum Pilkada. Rabu (25/11/2020), di Sekretariat DPD I Partai Golkar Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dua minggu jelang coblosan Pilkada Serentak 2020, Golkar semakin mempersiapkan diri menghadapi coblosan pada 9 Desember 2020 nanti.

Salah satunya dengan membentuk Tim Hukum Pilkada.

Tim tersebut resmi dibentuk kemarin, Rabu (25/11/2020), di Sekretariat DPD I Partai Golkar Bali, Denpasar.

Tim ini diketuai sendiri dikomandoi politikus gaek Golkar, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dengan didampingi Sekretaris, Muammar Kaddafi.

Sedangkan untuk penasehatnya, DPD I Golkar Bali menunjuk Warsa T Buana dan Wayan Muntra.

Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihakya sengaja membentuk tim tersebut memiliki misi yakni, mendampingi tim pemenangan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di enam kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga memiliki misi khusus untuk mengawasi distribusi berbagai bantuan yang lagi ramai di musim pandemi Covid-19 agar tidak dipolitisasi.

 “Memberikan pengawalan terhadap semua bantuan pemerintah, BLT, bantuan UKM, dan bantuan lainnnya agar dipastikan betul-betul disampaikan ke masyarakat. Tidak diselewengkan untuk pemenangan salah satu pasangan calon,” katanya.

Sugawa Korry mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi bantuan itu merupakan salah satu tugas dari tim bentukan internal partainya tersebut.

Sebagaimana yang telah ditegaskan pihaknya melalui Fraksi Golkar di DPRD Bali dalam sidang paripurna belum lama ini.

Saat disinggung apakah ada indikasi penyelewengan dalam penyaluran bansos tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bali ini menjawab secara diplomatis, ia menyebut bahwa walaupun tidak ada atau ada indikasi penyelewengan, semuanya bergantung pada informasi atau masukan di tingkat bawah.

Untuk itulah, tim tersebut memiliki tugas untuk mengantisipasi dan mengawal penyaluran bansos tersebut.

“Kami untuk antisipasi saja,” imbuhnya.

Selebihnya, tim hukum ini nantinya akan memberikan pendampingan bagi tim di kabupaten/kota yang sedang menghadapi pilkada. Pun demikian kepada para pasangan calon yang diusung Golkar bersama dengan partai politik lainnya di dalam koalisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved