Monopoli Ekspor Lobster Kian Benderang, Terkuak Uang Suap Dipakai Beli Jam Rolex & Barang Mewah Ini

Adanya monopoli dalam bisnis ekspor benih lobster semakin terang benderang. Terkuak pula uang suap yang dipakai beli jam Rolex & barang mewah

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

Bahkan sepengetahuannya, akan ada satu perusahaan logistik lagi yang ditunjuk untuk melakukan pengangkutan dan pengiriman ekspor benih lobster.

"KKP tidak melakukan penunjukan perusahaan logistik. Sepengetahuan kami, saat ini sudah ada satu lagi perusahaan logistik yang akan handle di Surabaya, perusahaan yang berbeda dengan yang handle di Jakarta," sebut Andreau.

Kena suap
Berdasarkan keterangan KPK, Andreau jadi tersangka kasus suap ekspor benih lobster.

Kasus bermula ketika awal bulan Oktober 2020, PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) datang ke KKP bertemu dengan Stafsus Edhy Prabowo yang lain, yakni Safri.

Safri dan Andreau merupakan staf khusus yang juga menjabat sebagai Tim Uji Tuntas (due diligence), yang memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Andreau sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, sementara Safri adalah wakilnya.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan, pengiriman benih lobster memang hanya dapat melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor, yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreau dan SWD, selaku pengurus PT ACK.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Trending Topic: Bu, Gak Mau Comeback Jadi Menteri?

Lalu, PT DPP melakukan sejumlah transfer senilai Rp 731,57 juta ke rekening PT ACK selaku forwarder.

Lalu, transfer juga dilakukan oleh ABT, selaku pemegang PT ACK ke rekening atas nama AF sebesar Rp 3,4 miliar untuk keperluan Menteri Edhy Prabowo, istrinya, Andreau, dan Safri di AS.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosita Dewi/Istri Edhy Prabowo) di Honolulu AS sejumlah Rp 750 juta," ucap Nawawi.

Uang sejumlah Rp 750 juta itu dibelanjakan barang-barang mewah, antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Loius Vuitton, dan baju Old Navy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Monopoli Ekspor Benur, Sangkalan KKP, hingga Uang Suap Dipakai Belanja Barang Mewah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved