Resmi Jadi Tersangka & Kenakan Rompi Orange, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kini memakai rompi orange & resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

"Dengan ini saya ingin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mohon undur diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, saya yakin prosesnya sudah berjalan," lanjut Edhy.

Terakhir dirinya mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"(Saya) tanggung jawab penuh di dunia dan akhirat," tandasnya.

Edhy Resmi Jadi Tersangka
Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Tujuh tersangka tersebut ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

Baca juga: Pernah Disindir Susi Pudjiastuti hingga Diingatkan PBNU, Ini Klaim Edhy Prabowo Soal Ekspor Lobster

Sebelumnya, Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu, 24 Oktober 2020, sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved