Skema Pangkat, Gaji dan Tunjangan PNS Bakal Dirombak, Begini Penjelasannya

Skema pangkat dan penggajian bagi para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang berlaku saat ini diwacanakan akan dirombak oleh Badan Kepegawaian Negara

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi - PNS di Klungkung sedang melaksanakan apel bersama. Hingga kamis (5/3/2020) belum ada pejabat eselon III yang mendaftar seleksi pengisian jabatan eselon II di Pemkab Klungkung. 

Paryono menyebutkan, seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara.

Sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif.

"Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan Fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skema Pangkat, Gaji dan Tunjangan PNS Akan Diubah, Jadi Seperti Apa?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved