Ini Pengakuan Artis ST dan MA ke Polisi Nekat Terjun ke Dunia Prostitusi

Satu diantaranya adalah alasan artis ST dan MA nekat melakukan hubungan asusila bertiga dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah

Editor: Ady Sucipto
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Foto artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan 

TRIBUN-BALI.COM -- Pelan namun pasti, jajaran Polres Jakarta Utara mengungkap sejumlah fakta menarik terkait dugaan keterlibatan artis ST dan MA ke dalam prostitusi online. 

Satu diantaranya adalah alasan artis ST dan MA nekat melakukan hubungan asusila bertiga dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah Sunter, Jakarta Utara. 

Menurut pengakuan artis ST dan MA ke polisi, mereka nekat terjun ke dunia prostitusi lantaran tuntutan gaya hidup 'wah' artis ST dan MA

Pasalnya,  penghasilan sebagai publik figur tak cukup menghidupi gaya hidup ST dan MA.

Menurut keterangan polisi ST dan MA nekat melakoni prostitusi karena desakan ekonomi.

Diwartakan sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, ST dan MA ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Kombes Sudjarwoko turut mengungkapkan dua muncikari ST dan MA yang merupakan pasutri berinisial AR dan CA.

Tarif untuk menggunakan jasa ST dan MA pun terungkap, yakni sebesar Rp 110 juta untuk layanan berhubungan badan bertiga.

Baca juga: Update Selebgram Berinisial ST dan MA Terlibat Dugaan Prostitusi Online, Polisi Telisik 2 Artis Lain

Baca juga: Berikut Deretan Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis, Dari Tarif yang Termurah Sampai Paling Mahal

Baca juga: Artis ST dan MY Berstatus Saksi Prostitusi Online, Berdua Layani Satu Pria Dengan Tarif Rp 110 Juta 

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan MA masing-masing mendapat Rp 30 juta.

Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta, kalau dua orang Rp 60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan MA, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp 60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi, biasa," katanya seperti dilansir dari Warta Kota.

Bocoran Identitas ST dan MA

Sudjarwoko hanya memberikan keterangan bahwa kedua artis tersebut adalah model iklan dan selebgram, serta pemain sinetron.

"Jadi dua artis ini adalah ST dan SH alias MY (juga disebut MA) yang ditangkap dalam kasus prostitusi online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

MA bahkan pernah beradu peran sebagai pemain utama di film horor Tanah Air yang rilis pada 2018 silam.

Ia juga membintangi sinetron yang cukup kondang yang tayang di salah satu stasiun televisi yang tayang pada 2020.

Dari informasi yang beredar, artis MA berperan sebagai Diana dalam sinetron tersebut.

Sementara ST merupakan selebgarm dan bintang iklan yang kerap melakukan endorse.

"Jadi ST ini model iklan dan selebgram. Sementara MA adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucapnya.

"Untuk MA ini pengakuannya adalah pemeran utama film layar lebar saja," tambahnya.

Ciri-ciri Fisik ST da MA

Sosok artis ST dan MA terlihat melalui kamera CCTV di salah satu hotel bintang 5 di di kawasan Jakarta Utara.

Tampak salah satu artis yang terlibat prostitusi tersebut mengenakan baju hijau dan ceana hitam datang seorang diri.

Sementara artis lainnya mengenakan baju hitam dan celana putih datang bersama mucikari perempuan setelahnya.

Keduanya sama-sama masuk ke kamar hotel yang sama, meski dalam waktu berbeda.

Saat ini ST dan MA sudah dipulangkan oleh kepolisian karena hanya berstatu sebagai saksi.

Sementara itu, polisi mengamankan alat bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Menurut pengakuan muncikari, mereka dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Artis ST dan MA Ikut Prostitusi Hingga Rela Ditarif Rp 110 Juta Sekali Main, Ini Pengakuannya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved