Tagihan Listrik Lampu Penerangan Jalan di Karangasem Mencapai Rp 6,2 Milliar Lebih

Biaya tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Karangasem 2020 mencapai Rp 6,2 milliar lebih.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Solo
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Biaya tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Karangasem 2020 mencapai Rp 6,2 milliar lebih.

Biaya tersebut mengakomodir sekitar 3.990 lampu penerang jalan yang tersebar di delapan kecamatan. Terbanyak yakni di Kecamatan Karangasem, Manggis, Kubu.

Kepala Dinas Perhubungn (Dishub) Karangasem, IB Putu Suastika, mengaku tagihan listrik LPJU perbulannya diperkirakan sekitar Rp 490 hingga Rp 520 juta.

Jumlah tersebut tergantung pemakaian listriknya.

Tagihan ini meliputi lampu penerang milik kabupaten, provinsi, pusat yang jumlahnya terus meningkat tiap tahunnya.

Baca juga: Operasi Tertib Masker di Jembrana, Enam Orang Dijaring

"Biaya tagihan listrik tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding 2019. Peningkatannya tak signifikan. Kemungkinan tagihan listrik akan terus meningkat dikarenakan jumlah LPJU terus bertambah tiap tahun. Tahun 2021 juga akan naik," kata Kepala Dishub Karangasem, Putu Suastika, Rabu (2/12/2020).

Ditambahkan, meningkatnya tagihan listrik setiap tahun  karena jumlaah LPJU yang mengunakan panel listrik meningkat tiap tahun.

Pada tahun 2021 mendatang, pemerintah daerah akan pasang sekitar 200 unit.

Pemasangan merata di delapan Kecamatan di Kabupaten Karangasem. Terbanyak Kecamatan Kubu

Selain itu, kata IB Putu Suastika, pemakaian tenaga listrik yang berlebihan alias mubazir. Banyak LPJU di Karangasem yang tak memakai meterisasi.

Baca juga: Pembersihan Sampah di Areal Tukad di Bonbiu Gianyar Masih Tunggu Paruman

Sehingga, lampu menyala 24 jam non stop dan PLN tetap menghitung seharian.

Kondisi ini mengakibatkan biaya tagihan turur meningkat.

Padahal, meterisasi berfungsi untuk mengukur penggunaan listrik. Menyalakan mematikan lampu secara otomatis saat malam dan pagi hari.

"Banyak LPJU  yaang beelum pakai meterisasi. Apalagi ada beberapa lampu yang masih memakai  balon 25 watt," imbuh  Suastika, mantan Kepala Dinas Koperasi.

Dinas Perhubungan berencana menganti panel yang belum mengunakan meterisasi untuk menekan tagihan listrik perbulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved