Fakta-fakta Penangkapan Ustaz Maaher & Jadi Tersangka, Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani
Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020). Ini fakta-faktanya, pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.
TRIBUN-BALI.COM - Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Bogor, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi di kediamannya dan kini telah jadi tersangka.
Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Sebelumnya, Maaher dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.
Sosok Ustaz Maaher sempat menjadi sorotan publik saat berseteru dengan artis Nikita Mirzani di media sosial.
Berikut sejumlah fakta terkait Ustaz Maaher mulai dari kronologi penangkapan hingga perseteruannya dengan Nikita Mirzani:
1. Kronologi Penangkapan Ustaz Maaher
Kabar penangkapan Ustaz Maaher dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya yang berada di Bogor, pukul 04.00 WIB.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.
Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.
Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Jadi Tersangka
Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."