Polisi Tangkap Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Adzan, Kurir di Perusahaan Ekspedisi di Jakarta
Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu
“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/12/2020), seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, jihad jangan dipahami sebagai konteks negatif untuk melakukan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam.
"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” kata dia.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Atas Kerumunan di Berbagai Acaranya, Begini Ungkapnya
Kalla menegaskan bahwa masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.
“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata mantan Wakil Presiden itu.
Kalla menyampaikan pesan tersebut saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta, Selasa.
Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, Kalla mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.
“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Kalla.
Terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, Kalla menegaskan hal itu salah.
Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.
"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata Kalla menegaskan.
Baca juga: Setelah 8 Bulan Tutup karena Covid-19, Sejumlah Masjid di Melbourne Australia Kini Dibuka Lagi
Tidak relevan

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, tidak relevan jika jihad perang dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut.
Ia belum bisa menyimpulkan maksud dari konten adzan yang viral tersebut. Jika itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang di Indonesia, maka tidak relevan karena saat ini dalam situasi damai.
Baca juga: Iran Hadapi Serangan Covid-19 Gelombang Ketiga, Masjid, Sekolah, Mall Ditutup Lagi