Kabar Seleb
Ini Daftar 18 Artis Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020, Dari Lucinta Luna Sampai Iyut
Memasuki akhir Tahun 2020, publik di Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus penangkapan artis yang diduga terjerat penyalahgunaan narkoba.
Saat menangkap keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 butir pil jenis psikotropika.
Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Namun pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah pada Kamis (5/11/2020).
Namun, Vanessa tak perlu menjalani masa hukuman sepenuhnya lantaran dia sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.
Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.
Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.
6. Reza Alatas
Artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala ini ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada 10 April 2020.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan satu buah gawai.
Berdasarkan pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus, yakni sabu, ekstasi, dan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Aktor senior yang memiliki nama asli Irwan Susetio ini ditangkap pada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong. Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Tio positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin. Kepada polisi, dia mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu.
Tio juga mengaku pernah mengonsumsi ganja. Hal ini dibuktikan dengan penemuan barang bukti 18 gram ganja di kediamannya.
8. Naufal Samudra