5 Fakta Suap Bansos Covid-19 yang Diduga Libatkan Mensos Juliari P Batubara, Ada Uang di Koper
inilah 5 fakta kasus dugaan suap terkait bansos penanganan Covid-19 yang melibatkan Mensos Juliari P Batubara.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 menambah daftar pejabat yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bansos pun dipermainkan.
Juliari diduga menerima uang suap dengan total Rp 17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, inilah 5 fakta kasus dugaan suap terkait bansos penanganan Covid-19 yang melibatkan Mensos Juliari P Batubara:
1. KPK Amankan Rp 14,5 miliar di Koper, Ransel, dan Amplop
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dengan total Rp 14,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).
Dari OTT di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) itu, KPK mendapati uang Rp 14,5 miliar ini berupa pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Uang Rp 14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.
Menurut Firli uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak dibeberapa lokasi di Jakarta.
Namun, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.
Menurut Firli, uang itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
"Yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," ujar Firli.
Baca juga: Menteri Sosial Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Praktik suap itu diendus KPK berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).