Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta Desember 2020

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI.

Tayang:
istimewa
ilustrasi BLT UMKM 

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

Baca juga: Update BLT Karyawan Gelombang 2 Telah Ditransfer ke 11 Juta Rekening Pekerja, Ini Rincian Tahap I-V

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19 Jerat Mensos Juliari Batubara, Terkuak Ada Fee Rp 10 Ribu per Paket

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Lantas, jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, apa yang harus dilakukan?

Anda tidak perlu khawatir jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara tersebut.

Hal itu dikarenakan Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Untuk diketahui, ketiga bank Himbara yang mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM

Terdapat berbagai alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini padahal sudah mendaftarnya.

Ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Satu di antaranya adalah Anda pernah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bank.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved