Sponsored Content

Inovasi BNN Kota Denpasar Gandeng Desa Adat Mampu Signifikan Tekan Kasus Narkoba di Kota Denpasar

BNN Kota Denpasar terus melakukan berbagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa, SIP., MM saat menggelar rilis akhir tahun di Kantor BNN Denpasar, Jalan Melati Nomor 21, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (8/12/2020). 

IBM merupakan salah satu program Rehabilitasi Pengguna dan Korban Penyalahgunaan Narkoba dimana dalam pelaksanaannya melibatkan peran aktif anggota masyarakat sebagai Agen Pemulihan yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan-pelatihan mengenai rehabilitasi dari BNN Kota Denpasar.

"Contohnya di Pemecutan Klod ada 5 orang agen membantu hulu ke hilir dalam rangka pencegahan memberikan informasi peredaran dan pecandu narkoba, agen ini dibentuk agar pengguna tidak takut melapor ke BNN, diberikan pemahaman bagi pecandu, kita akan berikan rehabilitasi dan penyuluhan gratis," kata dia.

Pria yang juga pernah bertugas di BNN Provinsi Bali dan BNK Gianyar itu memaparkan jumlah turunnya angka kasus narkoba dari tahun 2018 ke tahun 2020, mampu merosot dari angka 60.000 kasus menjadi sisa 15.000 kasus.

"Konsep IBM dan Perarem Desa Adat ini sangat membumi dan efektif mengandung sanksi-sanksi terutama sanksi adat, efektif karena masyarakat taat aturan adat. Sejak adanya Perarem Desa Adat itu kasus menurun signifikan dari 60.000 pengguna sekarang sisa 15.000 pengguna," ujar dia.

Selain itu, saat ini, kata Sukawiyasa, BNN juga tengah mematangkan program Kampus Bersinar dan Sekolah Bersinar termasuk orang yang akan menikah wajib Bersinar alias Bersih dari Narkoba dan memiliki pemahaman akan bahaya narkoba.

"Untuk Desa Bersinar baru ada dua, di Dangin Puri Kangin dan Renon. Kami juga menggandeng Pemda menggarap sekolah Bersinar serta Kampus Bersinar, dan sebelum menikah juga harus dipastikan Bersinar. Kita bentuk sejak dini hingga berkeluarga untuk menciptakan lingkungan  bersih dari narkoba," jabarnya.

Ia menjelaskan, narkoba dapat mengakibatkan pelemahan karakter individu, seperti melemahkan ketahanan keluarga dan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. 

"Kondisi seperti tersebut di atas tentu harus segera ditangani secara intensif dan serius. Negara ibarat tengah berada di gelanggang perang dan pemerintah Indonesia secara terbuka menyatakan perang melawan narkoba," tegas dia.

Fasilitasi Pemkot Denpasar

Pria yang baru 3 bulan menjabat Kepala BNN Denpasar sejak bulan Oktober 2020 itu menjelaskan, Terkait dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredarab Gelap Narkoba (P4GN) Nasional Tahun 2020 sampai dengan 2024 di Kota Denpasar sudah terlaksana dengan baik.

"Terdapat 93 instansi di jajaran Pemerintahan Kota Denpasar yang terdiri dari OPD, Kecamatan, Desa, Kelurahan dan Perusda yang ikut berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN melalui rencana aksi pencegahan, deteksi dini melalui tes urine, penyusunan regulasi, dan pembentukan satgas anti narkoba," bebernya.

Dalam hal Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah hukum Kota Denpasar.

Pada Tahun 2020 sesuai anggaran DIPA TA 2020, BNN Kota Denpasar ditargetkan menyelesaikan 2 kasus Tindak Pidana Narkoba. 

Namun oleh peran aktif masyarakat Kota Denpasar dalam menginformasikan kegiatan-kegiatan yang dicurigai terdapat penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba.

BNN Kota Denpasar berhasil merampungkan 4 kasus Tindak Pidana Narkoba di TA. 2020 meliputi, pada 26 Januari 2020 inisial TY barang bukti 0.72 gram shabu (netto).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved