Ombudsman Bali Akan Turun Mengawasi Pelaksanaan Pemungutan Suara
Ombudsman RI Provinsi Bali mengingatkan agar semua penyelenggara Pilkada bisa memastikan bahwa penyelanggaraan Pilkada berjalan dengan lancar
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menghadapi pemungutan suara pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di enam kabupaten/kota di Bali besok (9/12/2020, Ombudsman RI Provinsi Bali mengingatkan agar semua penyelenggara Pilkada bisa memastikan bahwa penyelanggaraan Pilkada tersebut berjalan dengan lancar dan demokratis.
"Kita minta agar semua penyelenggara dapat menjamin keberlangsungan Pilkada serentak ini berjalan dengan lancar dan demokratis," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (8/12/2020).
Bagi Ombudsman, penyelenggaraan yang lancar dan demokratis akan menggambarkan kesiapan penyelenggara dan juga menaikkan tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada tersebut.
"Hasil Pilkada sangat ditentukan oleh kesiapan penyelenggara dan itu akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik, apalagi pelaksanaan Pilkada kali ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19," tambah Umar.
Baca juga: 6 Jenazah Simpatisan Habib Rizieq Diizinkan Dibawa Pulang
Baca juga: Koster Imbau Warga Gunakan Hak Pilih & Tetap Taati Prokes,KPU Pastikan TPS Aman dari Klaster Pilkada
Baca juga: Rai Mantra Tinjau Kesiapan TPS di Kota Denpasar, Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes
Ombudsman Bali sendiri telah melakukan pengecekan terkait kesiapan penyelenggaraan Pilkada beberapa waktu yang lalu dan akan melakukan pengawasan di beberapa sampel TPS saat pencoblosan besok.
"Insya Allah besok (9/12/2020) Ombudsman Bali akan turun mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Tentu kita berharap tidak ada oknum yang menciderai pelaksanaannya," tutup Umar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentakpilkada-2020-bali.jpg)