Suami Ajak 2 Teman Hajar Selingkuhan Istri yang Sedang Tidur, Pelaku Dobrak Rumah Korban

Suami Ajak 2 Teman Hajar Selingkuhan Istri yang Sedang Tidur, Pelaku Dobrak Rumah Korban

SURYA/M.TAUFIK
ILUSTRASI 

Terutama di bagian hidung, wajah lebam dan luka berat di bagian mata sebelah kiri.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana panjang jeans merk cardinal warna hitam, satu buah topi warna hitam kombinasi abu-abu dan hasil VER (Visum Et Repertum) dari RSUD Cideres," jelas dia.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian rumah yang rusak parah dan luka berat.

Sementara, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal ayat (2) ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kesal Diselingkuhi, Pria di Majalengka Ajak 2 Temannya Hajar Selingkuhan Istri yang Sedang Tidur

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved