Penanganan Covid
32 Juta PBI BPJS Kesehatan Akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya
32 juta PBI BPJS akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dengan syarat berikut ini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - 32 juta PBI BPJS akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dengan syarat begini.
Pemerintah menyiapkan 32 juta vaksin Covid-19 gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan.
Khususnya yang tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid dengan rentang usia 19-59 tahun.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 9 Desember 2020: Positif 139 Orang, Sembuh 97 Orang, dan Meninggal 5 Orang
Baca juga: UPDATE Corona: 6.058 Kasus Baru Covid-19 di 33 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi, Bali 139 Kasus
"Pemerintah menyiapkan untuk 32 juta (untuk vaksin gratis), mereka yang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Di mana mereka yang tanpa komorbid dan juga usianya antara 19 sampai dengan 59 tahun," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan program vaksinasi Covid-19 bertahap hingga tahun 2022.
Untuk 32 juta orang yang termasuk program vaksinasi pertama diharapkan dapat membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.
"Jadi pertama kan tentu vaksin ini bertahap dan tentu kalau teorinya kan ada yang namanya herd imunity.
Kuncinya tetap vaksin ini bukan sesuatu yang sifatnya instan.
Tetapi ini adalah yang berjangka waktu 2020- 2022," ujarnya.
Meski vaksin telah ada, diharapkan masyarakat tetap patuh dan displin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.
Ia pun menyampaikan, pemerintah terus berupaya memaksimalkan 3T testing, tracing, dan treatment.
"Tetap 3M menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Baca juga: Kapolda Bali Apresiasi Animo Warga yang Gunakan Hak Pilihnya dan Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di 10 TPS, GTPP Optimis Tak Ada Klaster Pilkada di Denpasar