Penanganan Covid
Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di 10 TPS, GTPP Optimis Tak Ada Klaster Pilkada di Denpasar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar optimis tak akan ada klaster pilkada di Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar optimis tak akan ada klaster pilkada di Kota Denpasar, Bali.
Hal ini didasarkan pada hasil pemantauan protokol kesehatan di beberapa TPS.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di 10 TPS.
GTPP melakukan pemantauan ke TPS tersebut mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Dari hasil tersebut, pihaknya menyebut semua TPS telah menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Hasil Pilkada Mojokerto 2020, Calon Bupati Petahana Tumbang di TPS Tempatnya Memilih
Baca juga: Hasil Pilkada Bangli 2020: Tiap Paslon Unggul di Kandang Masing-masing
“Tadi Ketua Gugus melakukan pemantauan ke beberapa TPS.
Secara umum pelaksanaan protokol kesehatannya sudah bagus.
Tidak ditemukan adanya kerumunan, demikian juga sarana pendukung prokes juga sudah dipersiapkan,” kata Dewa Rai.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke TPS juga tertib sesuai dengan jadwal masing-masing.
“Dari pukul 07.00 kan sudah diatur sehingga tidak numplek dalam satu waktu datangnya.
Mereka datang berjenjang sehingga tertib, selesai memberikan hak pilihnya mereka juga langsung diminta pulang,” imbuhnya.
Selain itu, Dewa Rai mengatakan daerah yang rawan penyebaran Covid-19 sudah dipetakan.
Sehingga di lokasi tersebut pihaknya memperketat pelaksanaan protokol kesehatannya.
“Kami selalu koordinasi dengan KPU, termasuk informasikan peta-peta rawan penyebaran Covid-19 dimana harus waspadai berdasarkan zona risiko,” katanya.