Pilkada Serentak Berlangsung di Tengah Pandemi, Ini Pesan Danrem 163/Wira Satya
Sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi Bali melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu 9 Desember 2020
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi Bali melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu 9 Desember 2020.
TNI berperan serta dalam menjaga keberlangsungan proses tahapan demi tahapan Pilkada dapat berlangsung aman dan lancar.
Hingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan dan pengumuman penetapan calon terpilih.
TNI diwajibkan menjunjung tinggi sikap netralitas.
Baca juga: Buda Wage Menail, Saatnya Kendalikan Nafsu, Ini Persembahan yang Dihaturkan
Baca juga: Keluarga Besar Indonesian Idol Kabarkan Pesertanya Melisha Sidabutar Meninggal, Derita Sakit Ini
Baca juga: 14 Arti Mimpi Menikah yang Menjadi Pertanda Baik Maupun Buruk, Mana yang Pernah Kamu Alami?
Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengingatkan seluruh para Dandim terkhusus yang wilayahnya melaksanakan Pilkada agar setiap personel di satuannya untuk taat dan bertanggung jawab menjunjung dan mematuhi Netralitas TNI.
"Pegang teguh Netralitas TNI selama berlangsungnya proses Pilkada termasuk pada pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada tanggal 9 Desember 2020," terang Danrem melalui keterangan tertulis kepada Tribun Bali.
Danrem 163/Wira Satya telah melaksanakan rapat kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dihadiri Para Dandim Jajaran di Ruang Rapat Tahnah Aron Makorem 163/Wira, Selasa (8/12/2020).
Bagi Danrem, dalam Pilkada saat ini maupun dalam Pemilu sebelumnya, TNI terlibat dalam tugas perbantuan kepada pemerintah daerah dan pihak Kepolisian dalam menjaga keberlangsungan proses Pilkada ataupun Pemilu dalam situasi aman dan kondusif.
"TNI dalam hal ini melaksanakan tugas perbantuan kepada Pemda dan Kepolisian dalam menjaga keamanan proses Pilkada kali ini," jelas dia.
Danrem menyampaikan, Pilkada Serentak kali ini yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 diakuinya masih rentan terjadi penularan.
Oleh sebab itu, Danrem berpesan kepada semua pihak baik penyelenggara Pilkada maupun masyarakat atau siapapun yang terlibat harus patuh dan bertanggung jawab dalam penerapan protokol kesehatan.
"Patuhi prokes dengan menerapkan pola 3M yang selama ini sudah sering dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat," pesannya.
Menurutnya, kali ini keberhasilan Pilkada tidak hanya dalam konteks mampu menghasilkan pemenang atau pemimpin secara demokratis tetapi juga tidak sampai menimbulkan klaster baru Covid-19.
Danrem optimis seluruh unsur penyelenggara Pilkada dan masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota di Bali yang melaksanakan Pilkada sudah memahami dan bertanggung jawab untuk hal tersebut.