Berita Denpasar
DATA TERKINI: 32.626 UMKM di Denpasar, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan
Terkait keberadaan UMKM ini, Denpasar memiliki target meningkatkan transaksi dengan metode QRIS.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pendataan terhadap UMKM terus dilakukan di Denpasar.
Dan berdasarkan pendataan terakhir, di Denpasar terdata sebanyak 32.626 UMKM.
Terkait keberadaan UMKM ini, Denpasar memiliki target meningkatkan transaksi dengan metode QRIS.
Menurutnya, saat ini Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA), terus menggali UMKM yang potensinal.
Sehingga terdata dan dapat tersentuh oleh program-program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Denpasar.
"UMKM ini terus didorong oleh Tim TPAKD Kota Denpasar dibantu dengan Dinas terkait, untuk memanfaatkan berbagai program Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) di bidang pertanian, pelatihan dan pengembangan UMKM," papar Arya Wibawa.
Pihaknya juga memprioritaskan pelaku perempuan dan disabilitas.
"Selain itu juga melakukan Gerakan Bangkit Pasar Digital (GERBANG PADI) dibawah naungan Perumda Pasar dengan target," kata Arya Wibawa.
Ia juga menambahkan akan terus berupaya melakukan pemerataan akses dan edukasi keuangan kepada seluruh warga Kota Denpasar.
"Melalui program-program yang di rancang sesuai segmen, kebutuhan, dan bidang usaha, kami berkomitmen untuk terus berupaya secara masif dan konsisten, demi tercapainya pemerataan akses keuangan di seluruh Kota Denpasar, dan kami harap seluruh elemen masyarakat dapat betul-betul memanfaatkan program-program ini," pungkasnya. (*)
Gending Ancag-Ancagan Kesiman dan Baris Gede Telek Sanur Bali Ditetapkan Jadi WBTb Nasional |
![]() |
---|
32.626 UMKM Terdata di Denpasar Bali, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan |
![]() |
---|
Desa Adat Bangun Parkir 6 Lantai di Pantai Sanur, Progres 70 Persen, Biaya Telan Rp 6-7 Miliar |
![]() |
---|
TELAN Dana Rp 6-7 Miliar, Progres Sudah 70 Persen, Desa Adat Sanur Bangun Parkir 6 Lantai |
![]() |
---|
S Penjual Monyet Ekor Panjang Jadi Tersangka, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu atau Pidana 7 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.