Seekor Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter Memasuki Rumah Warga di Denpasar Dini Hari Tadi
Akhirnya berhasil ditangkap menggunakan stik khusus penjepit ular di depan teras rumah warga penghuni rumah tersebut.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor Ular Kobra ditemukan memasuki area rumah warga di Jalan Letda Made Putra Gang 1A no 20, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Sontak kemunculan ular kobra itu mengejutkan para warga penghuni yang sedang akan beristirahat lepas tengah malam karena kejadian ular masuk rumah diketahui pukul 00.28 Wita.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, warga memilih melapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk meminta bantuan evakuasi ular yang dikenal berbisa itu.
Tim Reptil BPBD dari Pos Juanda kemudian langsung bergegas meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi ular, setibanya di lokasi langsung dilakukan proses evakuasi, ular tersebut.
Akhirnya berhasil ditangkap menggunakan stik khusus penjepit ular di depan teras rumah warga penghuni rumah tersebut.
Komandan Regu 1 BPBD Denpasar, Nyoman Halus menuturkan ular yang berhasil dievakuasi tersebut merupakan ular kobra dan memiliki panjang hingga 1,5 meter.
"Jenisnya ular kobra, panjang 1,5 meter dan diameter sekitar 4 centimeter," ujarnya kepada Tribun Bali.
Man Halus memastikan tidak ada korban akibat gigitan ular yang memiliki bisa racun yang bisa membahayakan nyawa manusia tersebut.
"Tidak ada korban gigitan ular kobra itu," katanya.
Untuk diketahui, Kobra merupakan jenis reptil berbahaya karena dapat mengeluarkan bisa beracun.
Bahkan serangan dari Ular Kobra mampu menghilangkan nyawa manusia dengan bisa racun haemotoxin dan neurotoxin yang melumpuhkan saraf-saraf atau sistem otot hingga percepatan penyebaran bisa melalui aliran darah korbannya dalam sekejap.
Ular Kobra memiliki bermacam-macam jenis dan tersebar di berbagai daerah tropis di belahan dunia. Biasanya Ular Kobra aktif pada sore dan malam hari.
Penemuan Ular Piton di Rumah Warga di Denpasar
Belum lama dari penemuan ular kobra ini, pada Jumat (11/12/2020) pukul 22.44 Wita, Tim Reptil BPBD Denpasar juga melakukan evakuasi terhadap ular masuk rumah.
Di Jalan Tukad Unda VIII No. 2b, Denpasar Selatan, petugas BPBD Denpasar berhasil mengevakuasi ular berjenis piton dengan panjang setengah meter.
Fenomena maraknya ular berkeliaran di permukiman warga disinyalir untuk mencari habitat hidup berlindung saat memasuki musim penghujan serta siklus bulan tetas telur ular yang terjadi pada bulan November - Desember. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ular-kobra-gigit-mati.jpg)