Tahun 2021, Penanganan Abrasi di Klungkung Hanya Dua Titik, Dianggarkan Rp 820 Juta
Pesisir pantai yang mengalami kerusakan akibat abrasi di Klungkung mencapai sekitar 11,47 Kilometer.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pesisir pantai yang mengalami kerusakan akibat abrasi di Klungkung mencapai sekitar 11,47 Kilometer.
Hanya saja karena keterbatasan anggaran, pada tahun 2021, penanganan abrasi yang bisa dilakukan Pemkab Klungkung baru di dua titik lokasi dengan anggaran Rp 820 Juta.
Kabid Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung, Komang Gede Darma Susila menjelaskan untuk penanganan perbaikan tanggul dilakukan secara bertahap, mengingat penanganan abrasi membutuhkan anggaran yang cukup besar.
" Kalau penanganan abrasi dari APBD tahun 2021, kami ada dua titik di Nusa Penida," ujar Komang Gede Dharma Susila, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Drainase Tersumbat Sampah, Dinas DPUPR Kota Denpasar Gencarkan Pembersihan Sungai
Baca juga: Pemkot Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Empat Kali Berturut-Turut
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier 15 Desember 2020, Cancer Tidak Mempersulit Sesuatu, Leo Jangan Banyak Menuntut
Tahun 2021, Dinas PUPR menganggarkan penanganan abrasi di dua titik lokasi di Nusa Penida. Yakni penanganan abrasi di kawasan pantai di Dusun Batumulapan, Desa Batunggul, Nusa Penida dengan anggaran mencapai Rp 620 juta.
Di lokasi itu akan dibangun tanggul dengan panjang sepanjang 31 meter dan ketinggian 3,5 meter.
Sementara pembangunan tanggul juga dilakukan di pantai pesisir Desa Suana, Nusa Penida tepatnya di belakang Pura Kahyangan Jagat Batu Medau.
Tanggul di belakang pura itu sempat jebol diterjang ombak, dan dinggarkan perbaikan mencapai Rp 200 juta dengan panjang 8 meter dan tinggi 3,5 meter.
Perbaikan tanggul ini menjadi prioritas karena pangempon pura khawatir jika air laut terus menggerus sisa tanggul, maka air akan merusak panyengker dan bagian belakang bangunan pura.
"Sementara di Klungkung daratan penanganannya kami usulkan ke BWS (Balai Wilayah Sungai) Bali Penida," jelasnya
Penanganan abrasi yang diusulkan ke BWS Bali Penida antara lain, abrasi di sepanjang Pantai Tegal Besar sampai Lepang, Banjarangkan sepanjang 1 kilometer.
Dengan nilai mencapai sekitar Rp 30 miliar.
Serta penanganan abrasi di Pesisir Karangdadi, Kusamba sepanjang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar.
" Semoga saja usulan kami itu disetujui tahun 2021 mendatang," harapnya. (*)