4 Cara Mengetahui Jenis Kelamin Bayi di dalam Kandungan, Dari USG hingga Amniosentesis

Berikut ini adalah empat cara mengetahui jenis kelamin bayi sesuai tahap kehamilan ibu hamil.

Editor: Widyartha Suryawan
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Benarkah detak jantung janin lebih dari 140 kali per menit (bpm) artinya ibu hamil bayi perempuan?

Atau benar pulakah ibu hamil yang banyak makan selama mengandung artinya akan memiliki anak laki-laki?

Seperti diketahui, banyak orang mengandalkan sejumlah prediksi untuk mengetahui jenis kelamin bayi di dalam kandungan ibu hamil.

Ada pula pendapat lain menyebutkan ibu hamil yang mengalami mual hebat (morning sickness) sepanjang hari tandanya ia sedang hamil bayi perempuan.

Sayangnya, hingga kini belum ada penelitian atau studi yang membuktikan kebenaran argumen tersebut.

Tapi jangan khawatir, pasangan yang ingin mengetahui jenis kelamin bayi di dalam kandungan kini bisa memanfaatkan beragam teknologi kedokteran.

Melansir Healthline, berikut empat cara mengetahui jenis kelamin bayi sesuai tahap kehamilan ibu hamil:

1. Tes ultrasonografi (USG)
Cara mengetahui jenis kelamin bayi yang paling umum dijalani ibu hamil adalah pemeriksaan ultrasonografi (USG).

USG termasuk tes pemeriksaan kehamilan rutin dengan menggunakan gelombang suara.

Tes ini tidak khusus digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi.

Lebih dari itu, pemeriksaan ini berguna memantau perkembangan dan kesehatan bayi secara keseluruhan.

Kebanyakan dokter menjadwalkan USG saat usia kehamilan memasuki 18 minggu sampai 21 minggu.

Tapi, jenis kelamin bayi bisa dilihat dengan USG saat usia kehamilan memasuki 14 minggu.

Namun, prediksi jenis kelamin bayi dengan USG tidak selalu akurat.

Pasalnya, terkadang posisi bayi tidak pas atau alat kelamin tidak jelas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved