Bedanya Rapid Antigen, Rapid Test Antibodi dan PCR Yang Jadi Syarat Perjalanan
Namun, untuk kendaraan pribadi masih belum diberlakukan kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai Jumat 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.
"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, Syafrin juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.
Namun, untuk kendaraan pribadi masih belum diberlakukan kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut.
"Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test," jelasnya.
Hal ini juga berlaku sama dengan syarat administrasi untuk memasuki wilayah Bali.
Untuk ke Bali, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang datang menggunakan jalur udara wajib menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 dengan PCR-Swab.
Sedangkan yang datang menggunakan jalur darat wajib menyertakan hasil tes negatif melalui Rapid Test Antigen.
Berikut ini penjelasan mengenai rapid test antigen, lengkap beserta perbedaannya dengan rapid test antibodi.
Apa itu Rapid Test Antigen?
Dikutip dari Kompas.com, penanganan Covid-19 di Indonesia menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.
Pada rapid test antibodi, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan adalah darah.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).
Sementara untuk rapid test antigen, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan adalah swab orofaring atau swab nasofaring.
Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-layanan-rapid-test-di-bandara-ngurah-rai-bali-jumat-23102020.jpg)