Ngaku Jadi Tentara Berpangkat Mayor, TNI Gadungan Ini Ditangkap Saat Mabuk, Banyak Korban Kena Tipu
Eka Yuda Wastu, seorang tentara gadungan yang mengaku berpangkat Mayor ditangkap saat mabuk. Ia kerap membuat resah masyarakat.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.
Itu lantaran Eka menjadi seorang tentara gadungan berpangkat Mayor dan kerap membuat resah masyarakat.
Tak hanya itu, dia ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12/2020) kemarin.
Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.
Masyarakat resah karena pelaku mengaku sebagai Intel Kodam karena sering mabuk-mabukan.
"Kami pantau kegiatannya dulu.
Kemudian kami laporan ke POM.
Kemudian kita koordinasi dengan Polisi Militer Ambarawa, dan dilakukanlah penangkapan itu karena meresahkan masyarakat," jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Mengaku Bisa Luluskan CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Ditangkap, Sebut Dirinya Hanya Ingin Membantu
Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa pelaku bukan anggota TNI, dia sipil biasa.
Akhirnya Eka diserahkan ke Polres Kendal.
"Saat ditangkap sedang pakai kaos loreng Militer, bawa helm berlogo Kostrad, yang seolah olah anggota Kostrad.
Ngakunya anggota Intel Kodam, pangkat Mayor.
Dia menunjuk-nunjukan foto dia kepada masyarakat saat mengenakan berbaju PDH TNI, berpangkat Mayor," jelasnya.
Dikatakannya, saat pengembangan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendal, ditemukanlah banyak korban-korban yang pernah ditipu pelaku.
Namun ternyata ketika dilakukan rekam jejaknya, pelaku adalah residivis, pernah dihukum tahun 2019.