Ngaku Jadi Tentara Berpangkat Mayor, TNI Gadungan Ini Ditangkap Saat Mabuk, Banyak Korban Kena Tipu

Eka Yuda Wastu, seorang tentara gadungan yang mengaku berpangkat Mayor ditangkap saat mabuk. Ia kerap membuat resah masyarakat.

Editor: Widyartha Suryawan
Istimewa via TribunJateng.com
Foto tentara gadungan Eka Yuda Wastu yang ditangkap anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.

Itu lantaran Eka menjadi seorang tentara gadungan berpangkat Mayor dan kerap membuat resah masyarakat.

Tak hanya itu, dia ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12/2020) kemarin.

Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.

Masyarakat resah karena pelaku mengaku sebagai Intel Kodam karena sering mabuk-mabukan.

"Kami pantau kegiatannya dulu.

Kemudian kami laporan ke POM.

Kemudian kita koordinasi dengan Polisi Militer Ambarawa, dan dilakukanlah penangkapan itu karena meresahkan masyarakat," jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Mengaku Bisa Luluskan CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Ditangkap, Sebut Dirinya Hanya Ingin Membantu

Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa pelaku bukan anggota TNI, dia sipil biasa.

Akhirnya Eka diserahkan ke Polres Kendal. 

"Saat ditangkap sedang pakai kaos loreng Militer, bawa helm berlogo Kostrad, yang seolah olah anggota Kostrad.

Ngakunya anggota Intel Kodam, pangkat Mayor.

Dia menunjuk-nunjukan foto dia kepada masyarakat saat mengenakan  berbaju PDH TNI, berpangkat Mayor," jelasnya.

Dikatakannya, saat pengembangan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendal, ditemukanlah banyak korban-korban yang pernah ditipu pelaku.

Namun ternyata ketika dilakukan rekam jejaknya, pelaku adalah residivis, pernah dihukum tahun 2019.

"Saat itu pelaku ditangkap penipuan juga, calo masuk TNI atau masuk satpam.

Kemudian dihukum 1 tahun 4 bulan.

Ternyata setelah bebas mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.

Baca juga: Nekad Apeli Anak Gadis Anggota Brimob, Kedok Polisi Gadungan Ini Malah Terbongkar & Berakhir Begini

Ia mengatakan pelaku melakukan perbuatannya kembali dengan korban berasal dari Semarang.

Oleh sebab itu pelaku dilimpahkan dari Polres Kendal kepada Polrestabes Semarang

"Yang dirugikan, korbannya ada di Semarang, kemudian dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang, untuk diproses penipuannya.

Sekarang dalam penanganan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pelaku saat ini telah ditahan.

Pelaku melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat.

"Korbannya satu orang dari Semarang.

Korbannya adalah wanita,"ujar dia.

Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai tentara dan akan menikahi korbannya.

Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan fotonya.

"Korban katanya mau dinikahi dan menunjukkan fotonya (pelaku)," tukasnya. (Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungkas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wajah Mayor Eka Tentara Gadungan Ditangkap Anggota TNI Kodim 0715/Kendal Saat Pelaku Kondisi Mabuk

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved