Nyaris 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Wanita Hamil di Tol Jagorawi Terungkap, Begini Motif Pelaku

Setelah dua tahun jadi misteri, pembunuh wanita hamil di Tol Jagorawi akhirnya terungkap, begini motif pelaku

Editor: Irma Budiarti
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelaku utama pembunuhan wanita hamil di Tol Jagorawi, Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat diamankan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). 

Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.

Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Kepala Bayi Sudah Keluar

Baca juga: Foto-foto Jasad Rusak Wanita Hamil dalam Karung Tersebar di Facebook, Akhirnya Fakta Ini Terungkap

Identitas Terungkap

Upaya jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil yang mayatnya dibuang di taman kota Tol Jagorawi akhirnya berhasil.

Meski penyelidikan sempat buntu karena identitas korban yang mayatnya ditemukan pada Minggu (7/4/2019) silam, tak kunjung terungkap hingga nyaris dua tahun.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu.

"Korban atas nama Hilda Hidayah (22), korban bekerja sebagai pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan," kata Arie di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Identitas korban berhasil diketahui setelah jajarannya mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.

Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).

Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kami kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang pelaku sudah ditahan, masih pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

 (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dan Wartakotalive dengan judul Cekcok Asmara dan Hubungan Gelap Suami Siri Dibalik Jasad Ibu Hamil Dibuang di Tol Jagorawi dan Nyaris 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Wanita Hamil Lalu Dibuang di Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved