Polisi Akan Bubarkan Konvoi, Pesta Kembang Api, hingga Konser di Malam Tahun Baru 2021
Kita akan bubarkan dan tindak tegas karena itu berpotensi mengundang kerumunan warga. Sebab berpotensi jadi penularan Covid-19
Editor:
Kambali
Karenanya, kata Cellica, Pemkab Karawang tengah mengkaji penerapan jam malam dan Pembatasan Sosial Berskala Mandiri (PSBM). PSBM bakal diterapkan di daerah yang terdapat minimal dua atau tiga warga yang terpapar Covid-19. "Tingkat RT atau RW," kata Cellica.
Pada masa penerapan PSBM akan dilakukan pembatasan jam operasional pelaku usaha hingga pukul 18.00 WIB. Sementara pengawasan akan dilakukan tim Satuan Tugas Covid-19 Karawang.
"Pengawasan melibatkan Pemkab Karawang, TNI, Polri, dan masyarakat juga harus turut terlibat," kata Cellica. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Bubarkan Konvoi, Pesta Kembang Api, hingga Dangdutan di Malam Tahun Baru.
Rekomendasi untuk Anda