Habisi Istri yang Lagi Hamil, Pelaku Dihantui Arwah Korban, Jangan Hukum Mati Pak
Habisi Istri yang Lagi Hamil, Pelaku Dihantui Arwah Korban, Jangan Hukum Mati Pak
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengumumkan bahwa pelaku pembunuhan Hilda Hidayah tak lain ada Hendra Supriyatna alias Indra (38).
Indra merupakan pacar dari Hilda Hidayah.
Indra yang merupakan sopir bus ini mengaku membunuh Hilda Hidayah pada 3 April 2019.
Indra lalu membuang jasad Hilda Hidayah di taman kota Tol Jagorawi.
Saat dieksekusi Hilda Hidayah tengah mengandung sembilan bulan, anak hasil hubungan mereka berdua.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).
Unyil yang ditangkap Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020) merupakan kernet saat Indra masih menjadi sopir bus Mayasari.
Indra Ketakutan Dihukum Mati
Resmi ditahan, Indra mengurai rasa penyesalannya.
Kepada pihak kepolisian, Indra tampak ketakutan.
Pembunuh Hilda lantas berdalih bahwa ia sempat berniat untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib pasca melakukan pembunuhan.
Dalih tersebut diucap Indra dengan harapan agar penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar tidak menjeratnya dengan hukuman mati.
"Ya enggak mau Pak, jangan dihukum mati," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020).
Harapan Indra agar tak dijerat pasal 340 KUHP itu disampaikan tak sampai lima menit setelah Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menjelaskan pasal untuk Indra.