Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan Petinggi PT PLI ke Luar Negeri hingga Juni 2021

Dengan demikian, keempat orang itu, termasuk Iis tidak dapat melancong ke luar negeri setidaknya hingga Juni 2021 mendatang.

Tayang:
Editor: Kambali
Dokumentasi Humas KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didampingi istri adakan halal bihalal virtual, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Inilah daftar harta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi yang sama-sama ditangkap KPK. 

Deden dan Dipo Tjahjo Pranoto yang disebut sebagai pengendali PT PLI juga turut diamankan dan dimintai keterangan oleh tim Satgas KPK.

Namun, setelah dimintai keterangan, keempat orang itu dilepas dengan status sebagai saksi.

Baca juga: Edhy Prabowo Tak Terima 8 Sepedanya Disita KPK, Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Benih Lobster

Diketahui, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa (PT DPP), Suharjito.

Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan Petinggi PT PLI ke Luar Negeri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved